Indramayu, Rajawali News
Sangat disayangkan sekali perilaku Ketua TPK Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Ulis Kasman, dalam melaksanakan program Proyek PNPM-Mandiri diduga penuh dengan penyimpangan dalam pengerjaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) dan drainase diduga adanya pengurangan volume, pengerjaannya pun terkesan asal-asalan (amburadul) diduga adanya penyalahgunaan anggaran (korupsi).
Kejari Kabupaten Indramayu diminta periksa dana anggaran PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2014 di wilayah Kecamatan Krangkeng (UPK), khususnya di Desa Singakerta yang diduga adanya indikasi penyimpangan anggaran (korupsi) yang dilakukan Ketua TPK bernama Kasman dengan para anggota pengurus TPK-nya bernama Daryono alias Yono, anggota BPD Desa Singakerta yang merangkap sebagai anggota TPK.
Ketentuan ukuran yang telah tertulis di papan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan adalah Tembok Penahan Tanah (TPT) 0,4 x 1 x 508 m, dengan nilai anggaran Rp 110.384.500 dan untuk drainase 0,4 x 1 x 300 x 2 m, dengan nilai anggaran Rp 130.209.500. Ironisnya setelah pembangunan TPT dan drainase dikerjakan, hasil pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis (Bestek) diduga adanya pengurangan volume tidak sesuai dengan ketentuan di papan kegiatan yang ada, bahkan pengerjaannya terkesan asal jadi.
Menuru masyarakat Desa Singakerta Blok Sidomulya, Casmadi alias Kancil saat ditemui di kediamannya yang dekat dengan kegiatan proyek tersebut mengatakan “Proyek tersebut memang benar pengerjaannya diduga asal-asalan. Yang pertama, pemasangan batu senderan tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu, hanya dikupas tanah bawahnya saja langsung dipasang batu, jelas itu diduga adanya pengurangan ketinggian. Selain itu campuran semen dan pasir tidak sesuai, kami menduga kuat adanya indikasi tindakan korupsi berjamaah, termasuk anggota BPD Desa Singakerta yang bernama Daryono alias Yono bin Rakmin ikut serta terlibat dalam penyalahgunaan anggaran, bahkan dialah yang mengaku jawara untuk di pemerintahan Desa Singakerta,” tegasnya kepada Wartawan media ini.
Kasman, Ketua TPK saat ditemui wartawan media ini seolah-olah berlagak pilon, “Udahlah pak Yanto, nanti kalau pekerjaan beres saya ada pengertiannya, setiap ada wartawan datang pun saya kasih kok”. Diminta penjelasannya terkait proyek tersebut dia bilang sibuk dan meninggalkan wartawan media ini. Sementara itu Daryono alias Yono diduga arogan menjegal tugas jurnalistik wartawan media ini, bahkan melakukan penghinaan dan mengajak duel berkelahi dengan wartawan media ini. Wartawan media ini akan melaporkan tindakan penghinaan yang dilakukan Yono tersebut ke pihak kepolisian.
Sementara itu Ketua UPK Kecamatan Krangkeng, Teja, mengatakan apabila benar adanya pengurangan dalam pengerjaan proyek tersebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas, “Saya akan turun ke lapangan untuk mengecek pekerjaan itu, apabila terbukti adanya penyimpangan maka kami tindak tegas,” ujarnya.
Supriyanto SH, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jawa Barat akan mendesak Kajari Kabupaten Indramayu untuk segera turun tangan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ketua TPK Desa Singakerta dalam pembangunan proyek PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2014 di Blok Sidomulya Desa Singakerta. “Saya akan laporkan masalah ini secara resmi ke Kajari Kabupaten Indramayu untuk mengusutnya, bahkan kami juga akan membuat laporan tertulis ke KPK terkait masalah proyek TPT dan drainase di Blok Sidomulya yang didanai dari PNPM-Mandiri diduga adanya penyelewengan anggaran,” ujar Supriyanto saat ditemui di Kantor Advokatnya di Cirebon. (Andiyanto/Jun)
Komentar
Posting Komentar