Purwakarta, (Rajawali News)
Sungguh ironis dikala pemerintah pusat sampai pemerintah daerah mencanangkan pemberantasan dalam segala sektor, termasuk pemberantasan kemiskinan karena hal ini sudah menjadi bagian dari tanggung jawabnya dan sudah diatur dalam UUD 1945 pasal 31dan 34, tapi kenyatanya masih banyak banyak masyarakat kurang mampu tidak mendapat perhatian yang layak.
Salah satu diantaranya seperti yang di alami oleh keluarga Ibu Abi warga Kp.Pasir Peuteuy Desa Cibogogirang Rt.017/006 Kecamatan Plered Kab.Purwakarta. Ifan (16 th) salah satu anaknya dari 3 bersaudara yang mengalami kelumpuhan selama 7 tahun, penyakitnya ini sudah terjadi sejak usia 9 tahun ketika duduk dibangku Kelas 2 SD, ia tidak bisa melanjutkan pendidikannya yang seharusnya ia jalani, ifanpun kini tidak bisa merasakan masa kanak-kanak yang penuh keriangan sebagaimana yang dirasakan oleh
anak-anak seusianya, apalagi cita-citanya kandas karena penyakit yang dideritanya.
Penanganan dan perhatian yang serius dari fihak terkait seolah tak digubris padahal pernah memeriksakannya ke puskesmas sampai pernah di rontegen, tapi apa mau dikata lagi-lagi terkendala duit yang kempis, jangankan buat berobat anaknya buat mencukupi kebutuhan keluargannya ( makan ) saja harus banting tulang, Agus. Ayahnya harus ngojek yang pengasilannya tidak tentu , itupun bukan kendaraan miliknya (nembak).
Rumah reyod yang jaraknya 4 meter dari pinggir jalan raya Kabupaten jalur Plered –
Cirata dihuni oleh empat kepala keluarga bersaudara kurang mampu, yang salah satunya dihuni oleh keluarga Agus-Abi, padahal pernah juga diajukan untuk mendapatkan bantuan
Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), tapi sampai sekarang belum mendapatkan haknya.
Seharusnya Para Penguasa lebih peka merespon realitas dilapangan jangan sampai
kejadian – kejadian seperti ini terjadi di Negri kaya ini, bagaimana kalau hal ini terjadi pada keluarga para punggawa.
Kucuran dana-dana untuk hal-hal seperti ini sudah dianggarakan dan nilainya tidak kecil, baik dari tingkat pusat, tingkat propinsi maupun dari APBD Kabupaten.
Saat dikunjungi RN selasa (21/14) Agus (40) menuturkan belum ada bantuan apapun dari pemerintah setempat. Kini keluarga ini menantikan bantuan dari fihak pemerintah,dan para dermawan.
Sungguh ironis dikala pemerintah pusat sampai pemerintah daerah mencanangkan pemberantasan dalam segala sektor, termasuk pemberantasan kemiskinan karena hal ini sudah menjadi bagian dari tanggung jawabnya dan sudah diatur dalam UUD 1945 pasal 31dan 34, tapi kenyatanya masih banyak banyak masyarakat kurang mampu tidak mendapat perhatian yang layak.
Salah satu diantaranya seperti yang di alami oleh keluarga Ibu Abi warga Kp.Pasir Peuteuy Desa Cibogogirang Rt.017/006 Kecamatan Plered Kab.Purwakarta. Ifan (16 th) salah satu anaknya dari 3 bersaudara yang mengalami kelumpuhan selama 7 tahun, penyakitnya ini sudah terjadi sejak usia 9 tahun ketika duduk dibangku Kelas 2 SD, ia tidak bisa melanjutkan pendidikannya yang seharusnya ia jalani, ifanpun kini tidak bisa merasakan masa kanak-kanak yang penuh keriangan sebagaimana yang dirasakan oleh
anak-anak seusianya, apalagi cita-citanya kandas karena penyakit yang dideritanya.
Penanganan dan perhatian yang serius dari fihak terkait seolah tak digubris padahal pernah memeriksakannya ke puskesmas sampai pernah di rontegen, tapi apa mau dikata lagi-lagi terkendala duit yang kempis, jangankan buat berobat anaknya buat mencukupi kebutuhan keluargannya ( makan ) saja harus banting tulang, Agus. Ayahnya harus ngojek yang pengasilannya tidak tentu , itupun bukan kendaraan miliknya (nembak).
Rumah reyod yang jaraknya 4 meter dari pinggir jalan raya Kabupaten jalur Plered –
Cirata dihuni oleh empat kepala keluarga bersaudara kurang mampu, yang salah satunya dihuni oleh keluarga Agus-Abi, padahal pernah juga diajukan untuk mendapatkan bantuan
Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), tapi sampai sekarang belum mendapatkan haknya.
Seharusnya Para Penguasa lebih peka merespon realitas dilapangan jangan sampai
kejadian – kejadian seperti ini terjadi di Negri kaya ini, bagaimana kalau hal ini terjadi pada keluarga para punggawa.
Kucuran dana-dana untuk hal-hal seperti ini sudah dianggarakan dan nilainya tidak kecil, baik dari tingkat pusat, tingkat propinsi maupun dari APBD Kabupaten.
Saat dikunjungi RN selasa (21/14) Agus (40) menuturkan belum ada bantuan apapun dari pemerintah setempat. Kini keluarga ini menantikan bantuan dari fihak pemerintah,dan para dermawan.
Ina lillahi Waina Ilaihi Ra'jiun...
BalasHapus