OKNUM GURU SMP MANIIS DIDUGA PUNGUT PUPUK NPK 2Kg SAMPAI 5Kg / SISWA



MEDIA LAKI Purwakarta. Dari hasil investigasi dan konfirmasi tim V pemburu fakta dilapangan bahwa ada pungutan pupuk NPK sebanyak 2Kg terhadap siswa siswi SMPN 1 Maniis dan jika telat dari tanggal yang sudah ditentukan Wakasek, maka siswa-siswi harus membawa pupuk NPK sebanyak 5Kg, dan itu diakui Wakasek sendiri bahwa Wakasek yang memberitahukan langsung terhadap Siswa Siswinya, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada orang tua Siswa, beberapa orang tua Siswa mengaku merasa keberatan dengan adanya pungutan pupuk NPK terhadap anak-anaknya yang sebelumnya ada pemberitahuan kepada orang tua Siswa Siswi SMPN 1 Maniis Purwakarta, Dedi Sutendi selaku Ketua DPC.LAKI PURWAKARTA (Laskar Anti Korupsi Indonesia), membenarkan bahwa tindakan guru yang sudah jelas-jelas melangar kode etik kependidikan, karena apapun dalihnya Siswa Siswi tidak diperbolehkan dipungut biaya apapun  baik berupa uang maupun barang jelas ini dikategorikan pungutan liar (Gratifikasi). “Salah seorang staf guru SMP tersebut menyampaikan baha pungutan tersebut tidak ada paksaan, namun yang jadi masah apa yang disampaikan kepsek an guru kesiswaan   bahwa guru guru yang mengajar di sekolah tersebut tidak esuai dengan basicnya,  dan honorna sangat minim padahal hal ini akan berpengaruh terhadap kuantitas dan kualitas mengajar yang inopatif, dalam hal ini kami (red) meminta kepada komisi D yang dihadiri oleh sdr,Denri dan rekan kerja untuk mencari solusi dalam memecahkan permasalan ini, termasuk memberikan honorarium bagi guru tidak tetap, karena hal ini akan berpengruh terhadap kesejahteran guru tersebut, daan kalau memang  untuk mendidik siswa  siswi tidak perlu memungut dengan hal seperti itu, lebih efektif anak anak/siswa-siswi disuruh membuat atau membawa pupuk kompos buatan (pupuk organic), Kami (Red) dan Team V Pemburu Fakta beserta Laskar Anti Korupsi Indonesia akan menindaklanjuti kasus ini kepada fihak terkait sesuai koroidor hukum yang berlaku yang diataur dalam  perundang undangan (saepul bahri)

Komentar