Para Rentenir Berkedok Koperasi Terancam Masuk Bui

JURNAL LAKI. Purwakarta, praktik lintah darat dengan kedok koperasi simpan pinjam dinilai sudah meresahkan masyarakat. Agar praktik rentenir tersebut tidak semakin meresahkan, Pemkab Purwakarta berjanji memberangusnya.


"Kami berkomitmen menghentikan praktik koperasi ilegal tersebut," kata Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Mei 2015. Caranya dengan menggandeng aparat kepolisian. "MoU-nya segera kami tandatangani dengan polresm."

Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan dengan pihak kepolisian, Dedi menjelaskan, karena yang memiliki kewenangan penidakan yang dilindungi payung hukum adalah polisi. "Jadi, kami tidak mau salah langkah dan ingin bergerak cepat membasmi (rentenir)."



Ia mengungkapkan, sasaran praktik para lintah darat tersebut di daerahnya bukan cuma pedagang kecil di pasar, tetapi, sudah merambah para buruh pabrik khususnya garmen dan ibu-ibu rumah tangga di pelosok pedesaan.

Para lintah darat dengan iming-iming memperoleh pinjaman tanpa agunan dan persyaratan berbelit itu, terus berkeliaran kemana-mana dan gerakanny!a tiap hari makin masif dan tidak terkontrol, maka, korbannya pun makin tambah banyak.

Dalam praktiknya, setiap "nasabah" bank keliling tersebut harus menyetor setiap hari. Sehari saja tidak setor, dikenakan bunga berbunga dan bunga pokok sebesar 20 persen. 

"Masak koperasi meminjamkan dana pinjaman bunganya minimal 20 persen. Anehnya lagi, koperasi tersebut tak pernah mengadakan rapat anggota tahunan," kata Dedi.

Ia berjanji merehabilitasi para peminjam dana dari rentenir tersebut. "Caranya, kami akan memberikan pinjaman modal usaha Rp 5 juta untuk setiap orang tanpa jaminan dan tanpa bunga," kata Dedi. Syaratnya, yang menerima bantuan itu adalah pelaku usaha kecil.

Terhadap para rentenir yang sudah banyak merugikan para korbannya itu, harus diproses secara hukum. "Pokoknya jangan sampai diberi ampun," kata Dedi.

Wakil Kepala Polres Purwakarta, Komisaris Indra Gunawan, menyatakan dukungan penuh upaya langkah tegas Bupati Dedi dalam upaya memberangus praktik lintah darat tersebut. "Kami nyatakan siap melakukan kerja sama nyata," ujarnya.

Ada pun menyangkut petunjuk teknis pelaksanaannya, akan diatur pasca penandatanganan naskah kesepahaman antara Pemkab dengan Polres Purwakarta. "Komitmen kami adalah jangan sampai korban praktik rentenir itu terus bertambah banyak," kata Indra. (red JL)

Komentar