Ketua DPC LAKI Purwakarta Dorong Pihak Terkait Konsisten Periksa Dana Bankeu dan Dana Desa yang Bermasalah di Purwakarta


PURWAKARTA medialaki.net setelah Lima desa dari 83 desa penerima Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa yang berasal dari APBD Kabupaten Purwakarta tahun 2017 yang pengerjaannya dilakukan oleh pihak ketiga diduga bermasalah.
Dari informasi yang dihimpun, lima desa yang penerima bankeu masing-masing sebesar Rp 400 juta itu diantarannya Desa Cijati, Kecamatan Maniis, Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru, Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Desa Sadarkarya, Kecamatan Darangdan dan Desa Cibingbing, Kecamatan Bojong, belum lagi Desa Desa lainnya yang ada di Kecamatan Sukatani yang perlu diperiksa dan diselidiki oleh pihak yang berwenang. Ketua DPC LAKI Purwakarta berharap tidak hanya dana Bankeu yang perlu di periksa tapi Dana Desa yang turun juga harus benar benar diperiksa dan diselidiki apakah sudah benar penggunaanya sesuai prosedur, bisa dilihat dari kualitas dan kuantitas pekerjaannya karena bisa jadi antara SPJ dengan pekerjan dilapangan tidak sesuai alias direkayasa. Hal ini terbukti hasil dari penelusuran dilapangan ke beberapa Desa pekerjaanya asal jadi.
Adapun perkara dugaan penyimpangan dana bankeu untuk infrastruktur desa itu tengah ditangani oleh pihak Polres Purwakarta. Belasan saksi dan sejumlah kepala desa, telah menjalani proses pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuwana mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut. ”Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap beberapa para penerima bankeu desa yang berasal dari APBD Purwakarta tahun 2017.
Dalam hal ini para kepala desa, yang ada di Purwakarta, lebih dari 5 kita lakukan penyelidikan, nanti hasilnya kita jelaskan jika sudah selesai,” ujarnya, kepada awak media, awal pekan lalu.
Menurutnya, perkara ini masih dalam tahap lidik. Sudah belasan saksi diperiksa. ”Jadi dari surat dan pengaduan masyarakat, kita tanggapi, kita teliti, kita dalami, kita cari alat buktinya, tentukan ini pidana atau bukan, kita wawancara para pengaju proposal, kalau pidana kita lakukan penyelidikan,” ucapnya.
Dengan ini, pihaknya mengklarifikasi soal desanya yang menjadi salah satu dari lima desa yang diduga bermasalah dalam penggunaan dana tersebut. ”Mungkin desa lain di kecamatan yang sama, kalau desa saya belum pernah terima, bankeu tersebut,” ujarnya.
Ketua DPC LAKI Purwakarta berharap agar Bantuan Anggaran Melalui Desa bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan benar, kalaupun diminta oleh pihak Desa kami Red siap bekerja sama untuk shering dan kami pun tak segan untuk melaporkan kalau terjadi tindak pidana penyelewengan anngaran.
(Team Media BI/Rilis R)

Komentar