Ketua DPC LAKI Purwakarta Dorong Pihak Terkait Konsisten Periksa Dana Bankeu dan Dana Desa yang Bermasalah di Purwakarta
PURWAKARTA medialaki.net– setelah Lima desa dari 83 desa penerima Dana
Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa yang berasal dari APBD Kabupaten Purwakarta
tahun 2017 yang pengerjaannya dilakukan oleh pihak ketiga diduga bermasalah.
Dari informasi yang dihimpun,
lima desa yang penerima bankeu masing-masing sebesar Rp 400 juta itu
diantarannya Desa Cijati, Kecamatan Maniis, Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru,
Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Desa Sadarkarya, Kecamatan Darangdan dan Desa
Cibingbing, Kecamatan Bojong, belum lagi Desa Desa lainnya yang ada di
Kecamatan Sukatani yang perlu diperiksa dan diselidiki oleh pihak yang
berwenang. Ketua DPC LAKI Purwakarta berharap tidak hanya dana Bankeu yang
perlu di periksa tapi Dana Desa yang turun juga harus benar benar diperiksa dan
diselidiki apakah sudah benar penggunaanya sesuai prosedur, bisa dilihat dari
kualitas dan kuantitas pekerjaannya karena bisa jadi antara SPJ dengan pekerjan
dilapangan tidak sesuai alias direkayasa. Hal ini terbukti hasil dari penelusuran
dilapangan ke beberapa Desa pekerjaanya asal jadi.
Adapun perkara dugaan penyimpangan dana bankeu untuk
infrastruktur desa itu tengah ditangani oleh pihak Polres Purwakarta. Belasan
saksi dan sejumlah kepala desa, telah menjalani proses pemeriksaan di Unit
Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuwana mengatakan, pihaknya
mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dana bantuan
tersebut. ”Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap beberapa para penerima
bankeu desa yang berasal dari APBD Purwakarta tahun 2017.
Dalam hal ini para kepala desa, yang ada di Purwakarta, lebih dari 5 kita
lakukan penyelidikan, nanti hasilnya kita jelaskan jika sudah selesai,”
ujarnya, kepada awak media, awal pekan lalu.
Menurutnya, perkara ini masih dalam tahap lidik. Sudah belasan saksi
diperiksa. ”Jadi dari surat dan pengaduan masyarakat, kita tanggapi, kita
teliti, kita dalami, kita cari alat buktinya, tentukan ini pidana atau bukan,
kita wawancara para pengaju proposal, kalau pidana kita lakukan penyelidikan,”
ucapnya.
Dengan ini, pihaknya mengklarifikasi soal desanya yang menjadi salah satu
dari lima desa yang diduga bermasalah dalam penggunaan dana tersebut. ”Mungkin
desa lain di kecamatan yang sama, kalau desa saya belum pernah terima, bankeu
tersebut,” ujarnya.
Ketua DPC LAKI Purwakarta berharap agar Bantuan Anggaran Melalui Desa bisa
dimanfaatkan dan digunakan dengan benar, kalaupun diminta oleh pihak Desa kami
Red siap bekerja sama untuk shering dan kami pun tak segan untuk melaporkan
kalau terjadi tindak pidana penyelewengan anngaran.
(Team Media BI/Rilis R)
Komentar
Posting Komentar