PURWAKARTA, medialaki.net- Ratusan guru di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta belum menerima dana sertifikasi. Dana sertifikasi dibayarkan pemerintah per triwulan bersumber dari
pemerintah pusat melalui APBN kemudian masuk ke Kas Daerah. Hanya saja, sertifikasi triwulan pertama memasuki triwulan ke dua, Januari hingga sampai saat
ini 25 Mei 2018 belum diterima para guru.
Informasi yang dihimpun, guru di Purwakarta yang belum menerima sertifikasi mulai dari guru SD hingga SMP. Ini bukan kali
pertama sertifikasi menglami keterlambatan.
"Untuk triwulan terakhir
dana sertifikasinya belum diterima sepenuhnya,"
ujar T yang tidak mau disebutkan namanya salah satu guru di Purwakarta, ditemui di Purwakarta Jum’at (24/05).
Dari tiga bulan tersebut, para guru
ini baru menerima dana sertifikasi untuk satu bulan pencairan. Artinya, sertifikasi yang diterima para guru belum diterima selama
5 bulan ini yang seharusnya diterima periga bulan.
"semua guru yang ada di Kabupaten
Purwakarta sangat berharap sekali dana ini cepat dicairkan," katanya.
Para guru mayoritas menunggu pencairan
dana sertifikasi tersebut apalagi selama
ini, dana sertifikasi bagaimanapun turut
menopang ekonomi keluarga para guru.
"Selama saya jadi guru dan selama
ada dana sertifikasi baru kali ini pencairannya
telat.
Meski telat, kata Us (37) salah satu guru SD lainnya di Kecamatan
Plered mengaku para guru tidak mengambil pusing keterlambatan dana sertifiksi.
"Toh juga nanti dibayarkan, katanya sih dibayarkan ini cuman kenapa yang jadi heran di daerah
Kabupaten lain di Jawa Barat Khususnya sudah dicairkan, apalagi kalau dana
sertifikasi dibawah naungan Kemenag khususnya Kemenag Kab. Purwakarta sudah
dicairkan untuk triwulan pertama bulan januari sampai dengan bulan maret tahun 2018
hasil kompirmasi dicairkannya akhir bulan april 2018" ujar dia. (Men)
Apa penyebab terlambatnya pencarian tunjangan sertifikasi ini, kami red
belum mengkompirmasi ke intansi terkait. (Saepul S.Ag/Team)
Komentar
Posting Komentar