FIKTIF A1 KORUPSI PROYEK BINA
MARGA PU
SUDAH DI SIDIK dan DI LIDIK, “KEBAL HUKUM” KENAPA?
Proyek
Penunjang Jln.
Sei Awan –Tanjung Pasar
Kabid Bina Marga PU
Kab.Ketapang Kalbar.Perencanaan
pekerjaan proyek Jalan Sei-Awan Tanjung Pasar
![]() |

|
|
Ketapang
“ RAJAWALI NEWS”
Rajawali
News“ konfirmasi.’’bersama Kabid perencanaan dan sekarang menjadi Kabid BINA
MARGA PU. Kab. Ketapang Kalbar. Rajawali News konfirmasi diruang
kerjanya,” H.DANNERY di katakannya
dengan nada congkak dan angkuh seolah dialah yang paling bersih dan suci tidak
pernah mengenal korupsi,” saya menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat”.
Rajawali news mengiring pertanyaan kepada H. Dannery,” Kenapa mesti menunggu
hasil pemeriksaan dari Inspektorat, sedangkan permasalahan pekerjaan proyek
jalan Sei. Awan – Tanjung Pasar sudah masuk ke ranah penyelidikan dan Lidik
pihak Penegak hukum yaitu Polres Kabupaten ketapang Kalbar? Dijawab. H. Dannery
dengan Nada menghindar dari pertanyaan tersebut,dengan jawaban tidak bisa di
mengerti dan di pahami terstruktur perkataan H.DANNERY,dengan bahasa Bingung
membingungkan dan sesat meyesatkan, mengarah hasil pemeriksaan Inspektorat
sedangkan H. Dannery dikala itu sebagai kabid perencanaan mengatakan, saya
merasa terganggu di saat di panggil dan di periksa sebagai saksi oleh tepikor
Polres Kab. Ketapang Kalbar, dan hukum tidak berlaku surut saksi menjadi
tersangka, kala di panggil oleh pihak kepolisian, karena dia tau semua, dugaan
H. Dannery ikut peran serta dalam korupsi proyek tersebut. Rajawali News konfirmasi
kepada Kapolres Kab. Ketapang Kalbar perihal pemberitaan Rajawali News edisi
156,dikatakan Kapolres dengan nada gerah dan tidak bersahabat bersama wartawan,”
ini berita tidak benar dan hanya isu, karena membuat saya merasa terganggu dan
amat sangat terganngu ya,” kata Kapolres Kab. Ketapang Kalbar. Kasus korupsi
jalan Sei-Awan – Tanjung Pasar, sudah di bidik dan masuk target,kata Bapak
Kapolres Ary Wahyu, kok Kapolres baru mengatakan terganggu dengan adanya
pemberitaan ini, ada apanya dengan kasus korupsi Jalan Sei. Awan – Tanjung
Pasar, apakah ada dugaan sontek infus pelicin sabun dengan uang Negara untuk
Kemakmuran rakyat dalam membangun infrastruktur penunjang akses antar Desa dan
Kecamatan yang telah hancur lebur dengan umur bayi 10 bulan.
Tim ahli
berkata lain, jelas hukum tidak berlaku surut buat menghukum tersangka (Tsk)
tersebut, katanya Pimpinan Umum
Rajawali News Bapak ALI SOFYAN di Ketapang
beberapa waktu yang lalu, untuk Tindak lanjut berkas penyidikkan Dugaan Korupsi
Jln. Suka Maju-Tanjung Pasar kita serahkan ke kepada IBU, BAPAK Penegak ahli hukum di Kab.Ketapang Kalbar maupun di
Pusat agar sama-sama berjalan, semoga berkas Jln. Suka
Maju-Tanjung Pasar Kab. Ketapang ini tidak kembali lagi ke peyidik Polres
seperti Kasus Mark-Up dan korupsi jalan Jambi Sukaramai, kita berharap agar
berkas ini tidak kembali lagi,kepeyidik tepikor polres ketapang kalbar.
Rajawali
news”
lakukan kompirmasi jumpa Pers ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) di bagian Binamarga, saat itu yang di
hadiri Kabid Perencanaan Bapak H, Dannery
dan Kepala Bidang Binamarga beserta staf lainnya. Dikala Rajawali News
konfirmasi lanjut perihal proyek jalan Suka Maju-Tanjung Pasar tentang
pemanggilan Kabid
perencanan, PPK dan PPTK maupun kontraktor oleh Polres Ketapang
dengan status tersangka Mark-Up proyek jalan Sei Awan-Tanjung Pasar tersebut, dijawab Kabid Perencanaan Bapak H. Dannery,”
kami merasa terganggu dengan adanya laporan yang membuat kami di panggil oleh
Polres Ketapang, kami jadi tidak bisa konsentrasi dalam melaksanakan pekerjaan
kami, karena kami selalu di panggil oleh Kepolisian. Rajawali News mengiring
pertanyaan kepada staf ahli perencanaan, karena pekerjaan tersebut tidak sesuai
RAB dan Data Base. Dijawab H. Dannery,” sudahlah, lebih baik kita duduk satu
meja (kopi warning) jangan dipermasalahkan lagi ini semua,kita akan pikirkan
untuk kerjasama ke depannya agar lebih bagus, kalau bisa kita mitra, timpalnya
H. Dannery. Lanjut kompirmasi bersama Rabudin selaku PPK,” permasalahan ini
sudah masuk ke ranah Polisi dan kami sudah di periksa.” Katanya Rabudin Permasalahan
ini sudah ada yang urus,kami pasrah saja, Lanjut Rabudin. “ Rajawali News
menggiring pertanyaaan kepada Rabudin,” Siapa yang urus di Kepolisian? Dijawab
Rabudin, orang nomor satu di Ketapang (BUPATI) yang urus semuanya di Kapolres
Kab. Ketapang Kalimantan Barat,”timpalnya Rabudin sebagai PPK.di saksikan H.Dennery sebagai Kabid Perencanaan, Kabid Bina
Marga Samsu ,pengawas lapangan dan team
surpey. Miris
sekali secara logika barang bukti sudah nyata secara kasat mata dan analisa
bersama Tim Ahli Lab. dari Jakarta, apalagi yang kurang dan perlu di kumpulkan, semua tidak
masuk hitungan pekerjaan, jalan penunjang jelas Manitapsir Abu-abu dugaan kongkalikong Sawer Korupsi” `Pekerjaan saat ini
masih Ambulradul, Masyarakat Desa Suka Maju-Tanjung
Pasar merasa kecewa dan krisis kepercayaan terhadap pekerjaan aparatur pemerintah, terutama Dinas PU Kab.
Ketapang Kalbar. Sedangkan pembayaran sudah kelar 100 %. Jalan Suka Maju-Tanjung Pasar di kerjakan
asal-asalan, Yang
tidak masuk (RAB) Rencana
Anggaran Biaya, pengadaan barang/jasa, diduga keras
pekerjaan Sawer korupsi, penunjang Infrastuktur
Desa Suka Maju-Tanjung Pasar.’’jelas Tajam akurat fiktif A1 ada
penyimpangan, disinyalir
Korupsi kepentingan pribadi berjama’ah memperkaya
diri sendiri dan orang lain dengan
surat perjanjian kontrak
No: 602/187/PPK-APBD/DPU-B/2013, dengan Pagu
Dana ±Rp.4 milyar tahun 2013 APBD Murni, disinyalir keras Sindikasi signifikan Mark-Up Proyek yang telah merugikan keuangan Negara
sebesar: Rp.1.307.000.000, di bidik Inspirasi Target peran pegawai negeri turut
serta dalam pengadaan dan pengurusannya proyek adalah tau itu perbuatan persekongkolan, peran serta ikut membantu
adalah perbuatan Korupsi, Ranah Rumusannya adalah.’’ Pasal: 435 KUHP yang di rujuk dalam Pasal:1 ayat
(1) huruf c UU No.31 Tahun 1999 sebagai tindak pidana korupsi, yang kemudian di
rumuskan ulang pada UU No.20 Tahun 2001, Pegawai negeri dengan sengaja turut
serta dalam kejahatan Korupsi, merugikan keuangan negara dan mensengsarakan
masyarakat, korupsi adalah pembunuh berjiwa Komunis dan pembunuh berdarah
dingin, di ancam dengan kurungan Penjara 20 tahun, paling singkat 5 tahun
penjara. reformasi hukum tidak berbelas kasih dan pandang bulu, libas itu
korupsi agar masyarakat bahagia sentosa.
Desa Suka Maju,
Sei. Awan-Tanjung
Pasar, masyarakat yang
enggan disebutkan namanya mempertanyakan, ’’kepada Rajawali News.’’Perihal (PPTK) Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan.”selaku pelaksana teknis tau dengan situasi dan kondisi di
saat dalam perancangan pelaksanaan pekerjaan, dalam hal alam maupun iklim yang
patut dan yang tidak sepantasnya untuk di laksanakannya, pekerjaan penunjang
Infrastruktur pelaksana perancang teknis seharusnya tau dan jeli fungsi guna
penunjang kelayakan maupun azas manfaatnya, Ide dan item untuk kelancaran akses
ajuan
masyarakat yang berkiprah dan di laksanakan PU
(pekerjaan umum) Bina marga di
bidang Jalan dan jembatan , namun
kenyataannya dan hasilnya tidak mobilitas obyektif sumsantantif, pekerjaan yang
di lakukan oleh teknis PU Binamarga tersebut, pekerjaan penuh dengan tipu
muslihat, faktor internal penyakit angkut kekuasaan jabatan spiritual Ambiosis
tata perancang teknis korupsi di Dinas Pu, ada apanya bersama manajemen
pelaksana
Perencanaan Teknis Pu? H. DANNERY’’ kata masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Di
harapkan kepada Yth: Timsus Tepikor Mabes Polri RI, Satgas(Satuan tugas) Kejagung,
KPK RI, Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal khusus (Dit
Reskrimsus) Polda di Pontianak Kalbar, dan Kejati di Pontianak Kalbar untuk segera membentuk Tim Riksus Pansus Audit kelapangan dengan pekerjaan yang memakan
Dana Puluhan Milyar Rupiah di Kab. Ketapang Kalbar, perlu
di bidik pentolan-pentolan proyek terselubung kelas kakap tinggkat Yaahut yang tidak tersentuh Hukum Alias Kebal Hukum: (1) jalan Desa Sei Awan-Tanjung Pasar (2) jalan Sei Awan-Tanjung Pura (Danau Mansubuk),(3) Jalan Pelang-Pesaguan (4).Jalan.Pelang-Tumbang Titi, (5) Jalan.Pesaguan-Kendawangan.”(6) Mega Proyek Jembatan Pawan Lima di Jantung
Kabupaten/Kota Ketapang Kalbar,’’ dengan dana cukup Fantastiss
& ekonomis 100 milyar rupiah, namun pekerjaan
tidak konstitusional. Setiap tahun di anggarkan dan cair 100% namun pekerjaan
sampai saat ini tidak ada yang kelar 100%, sungguh naïf Tidak ada Tersangka dan
yang terpidana Korupsi di Kab.Ketapang Kalbar
sampai saat ini, apakah UU Korupsi dan Pidana Umum Tepikor kurang tajam dan
Jitu,
ataukah pelakunya Kebal Hukum atau anti Hukum.
Buktinya dulu menjadi Kepala Dinas
dan sekarang di geser pada kedudukan penting di
dalam tampuk pemerintahan dan ada sampai saat
ini masih menjabat selaku Kepala Dinas
berkompoten di manajemen kepemerintahan, Contoh
salah satu H. DARMANSYAH (mantan Kadis PU), H. MANSYUR (Disdik) ini sudah jelas tersandung kasus korupsi
Kadis pengguna anggaran Pengadaan Barang/jasa merugikan keuangan Negara, apakah Hukum di Bungkus dan di Desain dengan bungkusan
Bungkus Sabun, berbau licin Sebening air Sabun berakhir licin Sabun.’’Jangan main di
luar akal kaji truss itu korupsi, Sumbangsih Sisteming tindak Pidana Umum Piksus TEPIKOR selalu tajam.’'Keren,Elegan dan Menawan,
stop (Tumpul
Tidak jalan).’’ jangan katakan Ambiosis financial
hukum “Tajam
Keatas Tumpul Kebawah”
mengadopsi kolega masyarakat kalangan bawah. Sedangkan kasus proyek PU (Pekerjaan Umum)’’ jln.Suka Maju- Tanjung Pasar
ini sudah masuk ke ranah hukum, kalau hukum tidak bisa di tegakkan dalam
menindak para koruptor kelas kakap tersebut, berarti ada apanya dengan hukum?
di Kab. Ketapang Kalbar ini. Waahh bangsa Indonesia
kalau seperti begini terus, laksana.’’ Penguasa Adikasi menciptakan Ranjau Sisteming Korupsi Pembunuh rakyat kalangan bawah yang di
Distribusi Instansi para oknum penguasa berdasi tingkat kelas tinggi. Masyarakat tau reformasi, supermasi
dan Demokrasi hukum akan berpikir Kab. Ketapang Kalbar akan dibawa
kemana, hasil pemeriksaan BPK dan BPKP
di Kab.Ketapang Kalbar. Semuanya Diam, Berdiam dan berdiam, akhir kata tak ada
Cerita,waahh sampe Pingsan katanya dalam kediamannya, apakah kasus korupsi di Kab. Ketapang ini
punya ilmu Ampuh Halimun diam, wwaah magic
Ilmu spritual, Diam Mantap lanjut hitung Berrdddiamm.
*** (Yn 0086 ‘’ TEAM Pemburu Fakta dan Berita “di buru atau memburu”)

Komentar
Posting Komentar