Sum-Sel JURNAL LAKI
Kabupaten Ogan Ilir di Indralaya (OI)
Terjadinya kecelakaan lalu lintas ada beberapa macam
yang diseleksi oleh Rajawali News selama 8 bulan. Dengan demikian ada beberapa kemungkinan yaitu salah satunya jalan berlobang,
bobroknya jalan tersebut Pemerintah Ogan Ilir sangat menutup mata disinilah
letaknya yang sering disebut Insfrastruktur. Pengemudi sudah banyak mengerti
baik itu roda dua, bentor, roda empat serta kendaraan kelas berat Truk diesel,
Fusso, dum truk serta trailer dan bus serta kendaraan pribadi. Saran dan pesan
KasatLantas Ogan Ilir, terpampang dengan nama besar apa bila jalan macet jangan
saling mendahului. Adapun demikian kendaraan pribadi pun sering melaju dengan
kecepatan, apalagi kendaraan yang bermuatan berat seperti pengangkutan kayu
loging yang diangkat dari pelabuhan akan di bawa kedaerah Muara Enim di perusahaan
Tell/ Pabrik kertas dengan kapasitas melebihi tonase, tidak mengukur kapasitas
kekuatan jalan raya. Demikian juga truk bermuatan batu bara dari Muara Enim
menuju kota Palembang. Dalam hal ini SKPD Ogan Ilir serta wakil rakyat apalagi
Dinas PU serta Dinas Perhubungan belum bisa mengantisipasi dalam kapasitas
tonase. Yang nampak oleh Rajawali News Dinas Perhubungan yang posisinya
diterminal 32 Timbangan Indralaya yang hanya menarik uang dipinggir jalan
walaupun truk membawa muatan berat seperti pembawa kayu loging pernah dikandangkan
dalam terminal yang sangat hebat tetapi bobrok namun tidak diperiksa sesuai
dengan Peraturan Undang-Undang Kehutanan. Peraturannya truk diesel faktur kayu
log memakai surat SAK. B. Di gread atau tidaknya setiap muatan tersebut kayu
log seharusnya di gread lagi dan diatur dalam surat SAK. B. dengan jumlah 4,5 M
kubik bagi muatan satu kendaraan truk diesel. Hal tersebut dalam kapasitas 4,5
M kubik berjumlah 6,5 ton log. Tetapi apabila ditimbang muatan tersebut
sangat syarat dalam arti bisa mencapai
18 ton, apa kata dunia......? apa lagi muatan kayu loging dengan kendaraan
triler mencapai 80 ton, dengan kepanjangan bak trailer mencapai 13 M. Dengan
demikian Dinas Perhubungan hanya menutup mata yang penting mendapat kocekannya
yaitu uang yang diterimanya dengan senang hati, dan ini fakta. Maka dengan
segera Rajawali News akan melaporkan ke Mentri Perhubungan, untuk segera di
tindak lanjuti. Akibat parahnya jalan Pimpro PU Provinsi Sumatera Selatan dan
Kabupaten hanya menutup mata ini ternyata benar, apakah Dinas PU tidak tahu ataupun yang banyak tutup mata,
setiap mobil plat merah serta mobil DPR plat BG....PS ini jelas Pejabat Sipil,
kenapa tidak. Dengaan kondisi jalan Provinsi rusak parah mulai kota Palembang
simpang empat jaka baring/musi dua sampai arah jalan menuju OKI dan menuju
kabupaten Prabumulih jalan parah, dapatkah dikatakan jalan Provinsi ......? Kemanakan dana jalan raya Provinsi selama 10
tahun tidak terendus pembangunan jalan PU Provinsi, kemanakah dana tersebut?
Dari tahun 2004 sampai tahun 2014. Anggaran APBN disulap, apalagi jalan, siring
pembuangan air atau selokan banyak tidak dikerjakan. Bisa ditinjau secara
langsung oleh Mentri PU pusat dan di
pertanggung jawabkan. BPK pusat Jakarta harus tinjau langsung dengan kejadian
yang nyata tidak terselesaikan, maka KPK serta BPK Pusat setelah membaca Media
Rajawali News agar segera ditindak lanjuti. Jalan merupakan salah satu roda
ekonomi karena banyak transportasi kendaraan roda empat dan roda dua yang
sering terjadi kecelakaan Lalu Lintas, membuat aparat Kepolisian terpontang
panting akibat kecelakaan lalulintas sehingga macet sepanjang jalan membuat
kemacetan, mengapa tidak. Jalan tidak dibuat peanimbunan dari As badan jalan
yang di buka 2 M kanan-kiri tidak ditimbun akhirnya banyak kendaraan yang
tergelempang dan petugas kepolisian terpontang panting untuk mengurus kendaraan
yang terguling, tersisip dengan kedalaman dari badan jalan 30 cm sampai 40 cm bagaimana
kendaraan tidak akan terguling. Jalan berlobang sehingga sopir tidak dapat
memilih jalan yang tidak berlobang, apalagi kendaraan luar daerah sopir tidak
mengetahui posisi jalan miring dan anjlok roda depan lalu roda belakang ikut
anjlok, karena stir tidak dapat dikendalikan lagi akhirnya mobil tersungkur dan
menimpa tiang listrik seketika itu tiang
listrik patah dan mengakibatkan kepadaman listrik mendadak. Kejadian ini
bertepatan pada hari kamis tanggal 05 Feb. 2015 pukul 12.30 wib. Seketika itu
jalan macet dan aparat kepolisian wilayah Polres Indralaya sangat cepat
menangani kejadian tersebut, ini foto kendaraan yang tersungkur dan terbalik,
tidak ada korban dalam kecelakaan ini sopir pun selamat. Bila dipandang perlu
muatan kendaraan tersebut membawa supermi
dengan kapasitas 6 ton, ralatan Rajawali News tidak masuk akal karena
fusso tersebut hanya bermuatan ringan tetapi kecelakaan ini terjadi karena bahu
badan jalan tidak ditimbun oleh Dinas PU jalan raya. Demikianlah kecakapan dan
kejelian Kasat Lantas Polres OI dapat diacungi jempol, dan hari esoknya mobil
tersebut ditarik dan bisa diselamatkan. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tidak memperhatikan jalan raya tersebut,
apakah anggaran APBN Pusat selama sekian tahun tidak pernah di cairkan,
benarkah hal tersebut ?... berarti Mentri PU Pusat perlu dipertanyakan oleh BPK
Pusat jakarta dan BPK Provinsi. Ini tidak layak sekali dalam Peraturan Dinas
Pekerjaan Umum (PU) jalan Provinsi/ jalan negara yang tidak diperhatikan. Maka
BPK RI. Pusat serta KPK segera turun tangan dan mengaudit hal tersebut, karena
jalan ke 16 daerah dan kota banyak yang rusak parah. Berakhirnya nanti akan
tersandung secara langsung dan yuridis tindak pidana korupsi, apakah ini yang
dikatakan Reformasi ? tetapi bukan Reformasinya hanya konsersium berjemaah
serta dipertanggung jawabkan. Berita ini akan berlanjut ke Mentri Perhubungan,
BPK, KPK, serta Presiden RI. Ir. Joko Widodo.
ANDA MENEMUKAN PEJABAT
KORUPSI
Hubungi Pengaduan Masyarakat ke KPK
Telp. (021) 25578389. Faks. (021) 52892425
Email Pengaduan: pengaduan@KpK.go.id
Untuk Informasi sekitar KPK & Pemberantasan
Korupsi
Hubungi Biro Humas KPK Tlp.(021) 25578498.
Faks. (021) 52905592
|
Komentar
Posting Komentar