PROYEK PNPM MANDIRI DESA
SINGAKERTA DIDUGA PENUH PENYIMPANGAN

Indramayu, JURNAL LAKI
Sangat
disayangkan sekali perilaku Ketua TPK Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng
Kabupaten Indramayu, Ulis Kasman, dalam melaksanakan program Proyek PNPM-Mandiri
diduga penuh dengan penyimpangan dalam pengerjaan proyek Tembok Penahan Tanah
(TPT) dan drainase diduga adanya pengurangan volume, pengerjaannya pun terkesan
asal-asalan (amburadul) diduga adanya penyalahgunaan anggaran (korupsi).
Kejari Kabupaten
Indramayu diminta periksa dana anggaran PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2014 di
wilayah Kecamatan Krangkeng (UPK), khususnya di Desa Singakerta yang diduga
adanya indikasi penyimpangan anggaran (korupsi) yang dilakukan Ketua TPK
bernama Kasman dengan para anggota pengurus TPK-nya bernama Daryono alias Yono,
anggota BPD Desa Singakerta yang merangkap sebagai anggota TPK.
Ketentuan
ukuran yang telah tertulis di papan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan adalah
Tembok Penahan Tanah (TPT) 0,4 x 1 x 508 m, dengan nilai anggaran Rp
110.384.500 dan untuk drainase 0,4 x 1 x 300 x 2 m, dengan nilai anggaran Rp
130.209.500. Ironisnya setelah pembangunan TPT dan drainase dikerjakan, hasil
pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis (Bestek) diduga
adanya pengurangan volume tidak sesuai dengan ketentuan di papan kegiatan yang
ada, bahkan pengerjaannya terkesan asal jadi.
Menuru
masyarakat Desa Singakerta Blok Sidomulya, Casmadi alias Kancil saat ditemui di
kediamannya yang dekat dengan kegiatan proyek tersebut mengatakan “Proyek
tersebut memang benar pengerjaannya diduga asal-asalan. Yang pertama,
pemasangan batu senderan tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu, hanya
dikupas tanah bawahnya saja langsung dipasang batu, jelas itu diduga adanya
pengurangan ketinggian. Selain itu campuran semen dan pasir tidak sesuai, kami
menduga kuat adanya indikasi tindakan korupsi berjamaah, termasuk anggota BPD
Desa Singakerta yang bernama Daryono alias Yono bin Rakmin ikut serta terlibat
dalam penyalahgunaan anggaran, bahkan dialah yang mengaku jawara untuk di
pemerintahan Desa Singakerta,” tegasnya kepada Wartawan media ini.
Kasman, Ketua
TPK saat ditemui wartawan media ini seolah-olah berlagak pilon, “Udahlah pak
Yanto, nanti kalau pekerjaan beres saya ada pengertiannya, setiap ada wartawan
datang pun saya kasih kok”. Diminta penjelasannya terkait proyek tersebut dia
bilang sibuk dan meninggalkan wartawan media ini. Sementara itu Daryono alias
Yono diduga arogan menjegal tugas jurnalistik wartawan media ini, bahkan melakukan
penghinaan dan mengajak duel berkelahi dengan wartawan media ini. Wartawan
media ini akan melaporkan tindakan penghinaan yang dilakukan Yono tersebut ke
pihak kepolisian.
Sementara itu
Ketua UPK Kecamatan Krangkeng, Teja, mengatakan apabila benar adanya pengurangan
dalam pengerjaan proyek tersebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas, “Saya
akan turun ke lapangan untuk mengecek pekerjaan itu, apabila terbukti adanya
penyimpangan maka kami tindak tegas,” ujarnya.
Supriyanto SH,
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jawa Barat akan mendesak Kajari
Kabupaten Indramayu untuk segera turun tangan dengan adanya dugaan tindak
pidana korupsi yang dilakukan Ketua TPK Desa Singakerta dalam pembangunan
proyek PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2014 di Blok Sidomulya Desa Singakerta.
“Saya akan laporkan masalah ini secara resmi ke Kajari Kabupaten Indramayu
untuk mengusutnya, bahkan kami juga akan membuat laporan tertulis ke KPK
terkait masalah proyek TPT dan drainase di Blok Sidomulya yang didanai dari
PNPM-Mandiri diduga adanya penyelewengan anggaran,” ujar Supriyanto saat
ditemui di Kantor Advokatnya di Cirebon. (Andiyanto/Jun)
Komentar
Posting Komentar