RASKIN TIDAK LAYAK
DIKOMSUMSI ‘’ CAMAT PANGENAN
DIDUGA BUTA TULI ‘’

Cirebon,Media Laki
Program raskin yang memang sangat dibutuhkan oleh warga
miskin(kurang mampu)diseluruh indonesia,dari dulu program raskin disambut baik(Positip} dikalangan
masyarakat kurang mampu(miskin} walau banyak penyimpangan dalam pelaksanaan
yang ada dilapangan tidak sesuai dengan infers no 3 tahun 2007,karena dalam
pelaksanaan raskin yang ada dilapangan (DESA)beras tersebut dibagi rata atau
disebut Rasta,bahkan harga raskin pun warga miskin menebusnya Rp.2000 perkilo
garamnya,bahkan jatah raskin untuk warga miskin dikurangi.
Disisi lain dalam program raskin,warga masyarakat kurang
mampu mengeluh dan kecewa atas
pentribusian baras raskin dari pihak bulog ke kecamatan,desa sampai
kemasyarakat kurang mampu,kualitas beras yang ditebus(diterima}tidak layak
dikomsumsi oleh warga masyarakat kurang mampu,karena beras yang diterima
berbahu apek adan berkutu,sepertihalnya beras raskin yang diterima warga
masyarakat desa pengarengan kec.pangenan kaupaten Cirebon,belum lama ini.
Warga masyarakat menilai dengan adanya beras raskin yang
tidak layak dikomsumsi tetap dikirim saja dari pihak bulog,hal tersebut sudah
jelas kurang tegasnya pihak kecamatan,sepertihalnya camat pangenan,’’yang
diduga buta dan tuli’’sudah tahu beras tersebut tidak layak dikomsumsi warga
masyarakat miskin,kenapa pihak kecamatan(CAMAT} dan pemerintahan desa tidak
melakukan penolakan penteribusian dari pihak bulog,berarti sudah jelas camat
pangenan Drs Nanang,S tersebut buta dan tuli,bahkan kami menduga adanya kong
kali kong dengan pihak bulog itu sendiri,tegas angga kepada wartawan media ini.
Andiyanto,sarjana hokum,ketua lascar anti korupsi Indonesia(LAKI}jawa barat dan selaku Advokat
mengatakan,’’ memang program raskin
sering kali terdapat adanya adanya penyimpangan,beras raskin yang dikirim dari
pihak bulog sering terjadi tidak layak dikomsumsi warga masyarakat miskin,hal
tersebut seharusnya pihak kecamatan dan desa,seperti halnya camat dan kuwu
harus tegas kepada petugas bulog untuk bias melakukan penolakan pentribusian
beras tersebut apabilah beras yang dikirim tidak layak dikomsumsi.apa bilah
pihak kecamatan dan desa membiarkan saja dengan adanya kualitas beras yang
berbahu apek dan berkutu tersebut,berarti sama saja okunum camat dan oknum kuwu
tersebut diduga buta dan tuli,kami sberharap kepada bupati terpilih Drs
H.Sonjaya purwadi sastra,untuk dapat turun tangan ke kecamatan pangenan dan desa-desa dikecmatan pangenan,dalam
menykapi keluhan warga masyarakat miskin yang setiap menerima raskin selalu
kualitas bersanya kurang baik dan kurang layak dikomsumsi masyarakat kurang
mampu.(YANTO/OVAN}
Komentar
Posting Komentar