LAKI Minta KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Peumakmu Gampoeng PTPN
ACEH, ....... - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana Peumakmu Gampoeng PTPN III & PTPN IV melalui PTPN I Aceh.
"Hal tersebut di sampaikan ketua LAKI Provinsi Aceh Muhammad Abubakar, dalam rilis yang di sampaikan ke sejumlah redaksi media Senin (21-11-2016) menyebutkan, program peumakmu gampoeng dari kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di rencanakan untuk 13.000 KK di Aceh tidak berjalan semestinya.
"Menurut Abubakar, program peumakmu Gampoeng, kementerian BUMN dalam pengalokasian anggaran mencapai Rp 2 Triliun lebih, yang di tanggulagi oleh PTPN III & IV, sebagai pelaksana PTPN I Aceh, perlu mendapat perhatian serius dari penegak hukum baik di tingkat Aceh maupun pusat.
"LAKI mengkhawatirkan, penindakan kasus tersebut akan terbenam di tingkat penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, mengingat ada hubungan mesra diantara ke dua belah pihak.
"Pasca pemanggilan pimpinan PTPN I Aceh pada Selasa pekan lalu, oleh penyidik Kajati Aceh beredar foto mesra antara Direktur Utama PTPN I Aceh Uri Muliari di dampingi dua Direktur lainnya Sayid Abdurrahman dan Arfinaldi bersama Kajati Aceh Raja Nafrijal SH.(Press Rilis)
Ketua LAKI Provinsi Aceh Muhammad Abubakar (HP 085210777874 - 08126491775)
KETERANGAN FOTO:
Kajati Aceh Raja Nafrijal SH bersama Dirut PTPN I Uri Muliari, dan dua Direksi PTPN I Sayid Abdurrahman dan Arfinaldi.
Komentar
Posting Komentar