PURWAKARTA (Media Laki) – Pimpinan DPRD Purwakarta dan Angggota nya , menurut satu pejabat di Kejari Purwakarta, akan mulai diperiksa dalam waktu dekat. Mereka diperiksa karena disinyalir ikut menikmati uang hasil perjalanan dinas fiktif.
Kasi Pidsus Kejari Purwakarta Edy Monang Samosir menyampaikan itu kepada Ketua DPC LAKI sekaligus pemred Biro Media Laki Purwakarta, senin, 12/03 . “Kita mulai periksa minggu depan. Mereka kita periksa dari hasil pengembangan keterangan para tersangka,” katanya.
Edy menambahkan, yang mau diperiksa itu adalah anggota dewan yang diduga ikut menikmati hasil korupsinya. “Kita periksa baik dari unsur anggota maupun pimpinan dewan.”
Sebelumnya, dalam pemeriksaan terhadap tersangka, Edy menyatakan sedang menelusuri aliran dananya. “Ini agar besarnya kerugian negara bisa dihitung optimal. Dengan begitu uang yang bisa dikembalikan ke negara menjadi besar.”
Edy pernah menyatakan bahwa karena korupsi di DPRD ini sistemik, maka satu-satunya jalan adalah melibatkan PPATK. “Aliran dana itu nanti kelihatan. Dan kita bisa mengungkap tuntas soal ini,” katanya.
Sementara itu, dua tersangka terus diperiksa. Mereka adalah Mohammad Rifa’i mantan Sekwan DPRD Kabupaten Purwakarta. Rifa’i sekarang menjabat sebagai Asda I Pemda Purwakarta. Tersangka lain yang ikut diperiksa adalah Hasan Umar Sumardi Kabag Anggaran DPRD Purwakarta.
Ketika ditanya, siapa saja dari unsur anggota yang akan diperiksa, Edy enggan menjelaskan. Tapi sumber di Kejari menyatakan, pemeriksaan kali ini akan melibatkan tokoh-tokoh penting partai politik. “Mereka rata-rata lingkaran satu penguasa Purwakarta.”
Sebelumnya, anggaran di dewan sempat disebut-sebut oleh para tersangka. Bahkan Edy saat dikonfirmasi akan memanggil anggota Dewan Terhormat 10 orang setiap satu kali panggilan (team v)
Komentar
Posting Komentar