PURWAKARTA, MEDIA LAKI- Dalam Rangka memberantas Penyakit Masyarakat
(PEKAT) Polres Purwakarta untuk menciptakan rasa aman dan nyaman menjelang bulan
Ramadhan 1439 Hijriah, Polres Purwakarta musnahkan ribuan botol miras dari
berbagai jenis,Sabtu (12/5/2018).
Dalam pemusnahan miras yang digelar di Aula Mako Polres Purwakarta
tersebut, Polres Purwakarta juga musnahkan ribuan liter miras oplosan jenis
tuak.
Kapolres Purwakarta, AKBP. Twedy A.B, mengatakan, “dalam giat itu
pihaknya memusnahkan sebanyak 3.155 botol miras dari berbagai merk dan ukuran,
serta 1.156 liter miras oplosan jenis tuak”.
"Miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat tahun 2018
dengan bekerjasama dengan Kodim 0619, Resimen Armed, Sub Den Pom 334 dan
pemerintah Kabupaten Purwakarta menjelang bulan puasa," kata Kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga telah mengamankan 13
tersangka dan sudah dilakukan tipiring dengan Pasal 31 huruf c Perda Kabupaten
Purwakarta Nomor 12 Tahun 2009.
"Kami gencar melakukan operasi di berbagai lokasi di Purwakarta.
Hal ini dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat karena berawal dari
miras,"ujarnya.
Disamping itu, ucapan terima kasih Kapolres Purwakarta haturkan kepada
seluruh lapisan masyarakat yang telah ikut serta membantu kinerja kepolisian
Polres Purwakarta dalam memberantas segala bentuk kriminalitas di wilayah hukum
Polres Purwakarta.
"Kedepan tetap kami memerlukan kerjasama dan dukungan seluruh
instansi serta seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas
di wilayah hukum Polres Purwakarta yang aman dan kondusif,"
pungkasnya.
Pemusnahan juga dihadiri Penjabat Bupati Purwakarta, Ketua MUI, Ketua
DPRD, para tokoh agama, Kodim 0619 Purwakarta, Resimen
Armed, para tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Purwakarta. (Pul/rilis).
Komentar
Posting Komentar