
PURWAKARTA, medialaki.net– Polisi terus
kembangkan kasus dugaan pemukulan terhadap salah satu anggota KPPS di Desa
Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta yang mengalami luka memar
oleh salah satu pemilih saat pencoblosan di Pilkada serentak pada Rabu
27/062018.
Kepolisian setempat bergerak
memeriksa korban dan saksi-saksi. Para pihak terkait telah dimintai keterangan.
Kasus tindak pidana tersebut
dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuana Putra. Dia
mengatakan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Jatiluhur,
untuk korban dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan.
“Korban atas nama Saepul
Jaelani (35) warga Kampung Sampih Desa Cibinong, yang bersangkutan sebagai
anggota KPPS di TPS 02, dia bertugas sebagai penjaga kotak suara,” kata Agta.
Menurutnya, kejadian berawal
saat proses kegiatan pemungutan suara sedang berlangsung. Seperti biasa Ketua
KPPS memanggil para pemilih untuk melakukan pencoblosan termasuk diantaranya
terduga pelaku pemukulan, H. Eman masuk kedalam TPS dan sudah melakukan
pencoblosan.
“Namun pada saat akan memasukan
surat suara kedalam kotak suara tiba-tiba, terlapor H. Eman langsung melakukan
pemukulan terhadap Korban sambil berteriak-teriak memaki korban,” ucapnya.
Sementara, Ketua KPPS TPS 02 Desa Cilegong Suryana mengatakan, pada saat
kejadian tidak terdapat logistik Pemilukada yang mengalami kerusakan atau
hilang.
Adapun akar permasalahan terjadinya Penganiayaan adalah murni masalah pribadi
bukan kaitan dengan Pemilukada.
“Penyebabnya diduga berawal dari kejadian satu bulan yang lalu sebelum
bulan puasa, berkaitan dengan proses rehab salah satu mushola di wilayah pelaku
dan korban tinggal,” ujarnya. ( Pul)
Komentar
Posting Komentar