Polisi BAP Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota KPPS



PURWAKARTA, medialaki.net– Polisi terus kembangkan kasus dugaan pemukulan terhadap salah satu anggota KPPS di Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta yang mengalami luka memar oleh salah satu pemilih saat pencoblosan di Pilkada serentak pada Rabu 27/062018.
Kepolisian setempat bergerak memeriksa korban dan saksi-saksi. Para pihak terkait telah dimintai keterangan.
Kasus tindak pidana tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuana Putra. Dia mengatakan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Jatiluhur, untuk korban dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan.
“Korban atas nama Saepul Jaelani (35) warga Kampung Sampih Desa Cibinong, yang bersangkutan sebagai anggota KPPS di TPS 02, dia bertugas sebagai penjaga kotak suara,” kata Agta.
Menurutnya, kejadian berawal saat proses kegiatan pemungutan suara sedang berlangsung. Seperti biasa Ketua KPPS memanggil para pemilih untuk melakukan pencoblosan termasuk diantaranya terduga pelaku pemukulan, H. Eman masuk kedalam TPS dan sudah melakukan pencoblosan.
“Namun pada saat akan memasukan surat suara kedalam kotak suara tiba-tiba, terlapor H. Eman langsung melakukan pemukulan terhadap Korban sambil berteriak-teriak memaki korban,” ucapnya.
Sementara, Ketua KPPS TPS 02 Desa Cilegong Suryana mengatakan, pada saat kejadian tidak terdapat logistik Pemilukada yang mengalami kerusakan atau hilang.
Adapun akar permasalahan terjadinya Penganiayaan adalah murni masalah pribadi bukan kaitan dengan Pemilukada.
“Penyebabnya diduga berawal dari kejadian satu bulan yang lalu sebelum bulan puasa, berkaitan dengan proses rehab salah satu mushola di wilayah pelaku dan korban tinggal,” ujarnya. ( Pul)

Komentar